Selasa, 11 Februari 2025: Sinergi dengan Polda Babel, SMAPA Cegah Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi pada Kalangan Pelajar
SMAPA, Pangkalpinang— Sebagai upaya mencegah kriminalitas, SMA Negeri 4 Pangkalpinang (SMAPA) bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi berjudul Cegah Bahaya Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi pada Selasa, 11 Februari 2025 pagi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan SMAPA ini diikuti oleh 65 siswa dari kelas sepuluh dan sebelas.
Sebagai narasumber, Joniman Sihotang dari Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pemahaman tentang bahaya terorisme, radikalisme, dan intoleransi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saat ini, Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai provinsi teraman nomor tiga dari sisi kriminalitas di Indonesia,” kata Joniman. Kendati demikian, menurutnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdampak oleh bahaya ini, terbukti dengan adanya lima orang tahanan bersenjata panjang, seperti celurit, dari Desa Kace.
Ia menekankan bahwa keterlibatan seseorang dalam bahaya terorisme, radikalisme, dan intoleransi dapat melalui pendekatan agama, seperti pertemuan di gereja. Ketika menjumpai kasus dimaksud, ia berpesan, “Peran kita adalah tidak melakukan kekerasan juga tidak memakai narkoba karena delapan puluh persen tahanan berkaitan dengan narkoba.”
Siswa SMAPA sangat antusias terhadap materi yang disampaikan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pada kesempatan diskusi, mereka bahkan menanyakan strategi yang dapat diterapkan oleh mereka sebagai generasi muda agar tidak terpapar.
Melalui sinergi ini, SMAPA berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai serta bebas dari pengaruh terorisme, radikalisme, dan intoleransi, khususnya di kalangan pelajar.