Senin, 20 Januari 2025: Komitmen Kuat untuk Sinergi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung, SMAPA Kembali Deklarasikan Penolakan terhadap Aksi Geng Motor di Kota Pangkalpinang
SMAPA, Pangkalpinang— Sambung-menyambung dengan kegiatan yang diikuti sebelumnya, SMA Negeri 4 Pangkalpinang (SMAPA) kembali melaksanakan Upacara Deklarasi Penolakan Aksi Geng Motor pada Senin, 20 Januari 2025 pagi. Jika upacara sebelumnya dilaksanakan di Alun-alun Taman Merdeka, upacara kali ini dilaksanakan di Lapangan SMAPA dengan mendatangkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendra Gunawan, beserta rekanannya.
Pada upacara ini, SMAPA mendeklarasikan penolakan terhadap geng motor. SMAPA setuju dengan pendapat dari Polda Kepulauan Bangka Belitung yang beranggapan bahwa geng motor tidak memberikan manfaat positif bagi masyarakat karena geng motor sering melakukan kejahatan. Hal ini tentu mengganggu ketertiban umum sehingga segala aktivitas geng motor harus ditindak dengan keras.
Atas panduan dari Hendra Gunawan, civitas academica SMAPA berikrar, “Geng motor: Tindak keras dan bubarkan!”
Sebelum meninggalkan SMAPA, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengajukan beberapa pertanyaan kepada siswa mengenai aturan berlalu lintas. Siswa yang antusias pun menanggapi pertanyaan tersebut dengan baik sehingga mereka mendapatkan apresiasi berupa helm ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjamin keselamatan mereka dalam berkendara di jalan raya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bagi Polda Kepulauan Bangka Belitung bahwa SMAPA memiliki komitmen kuat untuk bersinergi dalam rangka mewujudkan situasi yang aman di Kota Pangkalpinang.