Kamis, 16 Januari 2025: Inginkan Lingkungan yang Kondusif, SMAPA Deklarasikan Penolakan terhadap Aksi Geng Motor di Kota Pangkalpinang
SMAPA, Pangkalpinang— Sebagai tanggapan atas tindakan kriminalitas yang semakin marak dilakukan oleh geng motor, SMA Negeri 4 Pangkalpinang (SMAPA) membersamai Kepolisian Resor (Polres) Kota Pangkalpinang untuk melaksanakan Upacara Deklarasi Penolakan Aksi Geng Motor di Wilayah Hukum Polres Kota Pangkalpinang pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 07.00 WIB.
Kegiatan yang bertempat di Alun-alun Taman Merdeka ini menjadi bentuk komitmen SMAPA sebagai sekolah menyenangkan antikekerasan. Kepala SMAPA, Siti Rofiqoh, bersama Tim Kesiswaan, Muhammad Nasrul dan Suwartono, mendelegasikan sepuluh siswa terbaiknya untuk mengikuti kegiatan ini. Mereka mendengarkan pesan demi pesan yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendro Pandowo, selaku pembina upacara.
Hendro menjelaskan bahwa masyarakat harus menolak aktivitas geng motor dengan keras karena penjagaan ketentraman dan keamanan di Kota Pangkalpinang adalah hal yang penting. “Masyarakat Pangkalpinang harus menolak dengan keras segala bentuk aktivitas geng motor. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus yang berkaitan dengan geng motor sejak tahun 2024 lalu. Bahkan, beberapa kasus yang ditetapkan sebagai tindak pidana ini melibatkan siswa sebagai tersangkanya,” katanya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Polres Kota Pangkalpinang, Gatot Yulianto, ini diakhiri dengan deklarasi penolakan oleh seluruh peserta yang berasal dari SMA/SMK se-Kota Pangkalpinang. “Bubarkan geng motor!” ucap seluruh peserta dengan tegas, termasuk peserta dari SMAPA.
Tidak hanya deklarasi secara lisan, kegiatan ini juga diakhiri dengan deklarasi secara tulisan melalui pembubuhan tanda tangan peserta untuk mengesahkan surat pernyataan penolakan terhadap aktivitas geng motor.
Adanya kegiatan ini membuat SMAPA bekeinginan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, khususnya warga sekolah.